01-11-2026
WIB
Admin Kelurahan Kauman
09-10-2026
09:48:11 WIB
Indikator Kelurahan Anti Korupsi mencakup berbagai aspek yang menjadi acuan dalam menilai transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan Kelurahan. Beberapa indikator utama meliputi pengelolaan keuangan Kelurahan yang terbuka, partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan, serta adanya sistem pelaporan yang mudah diakses untuk menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran. Selain itu, keberadaan regulasi internal yang jelas, komitmen aparatur Kelurahan terhadap etika pemerintahan yang bersih, dan penerapan teknologi informasi Kelurahan untuk memantau dan mengelola data pemerintahan juga menjadi elemen penting dalam mewujudkan Kelurahan Anti Korupsi. Semua ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola Kelurahan yang transparan, bebas korupsi, serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan. Berikut 5 Komponen dan 18 Indikator Kelurahan Anti Korupsi :
1.
Keputusan Lurah/SOP tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan danPertanggungjawaban APBD beserta Implementasinya.
(2 tahun terakhir)
2.
Keputusan Lurah/SOP mengenai Mekanisme Evaluasi Kinerja Perangkat Kelurahan
3.
Keputusan Lurah/SOP tentang Pengendalian Gratifikasi, Suap dan Konflik Kepentingan
5.
Keputusan Lurah/SOP tentang Pakta Integritas dan sejenisnya
1.
Adanya Kegiatan Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Perangkat
Kelurahan
3.
Tidak adanya Aparatur Kelurahan dalam 3 (tiga) tahun terakhir yangterjerat Tindak Pidana Korupsi
1.
Adanya Layanan Pengaduan bagi Masyarakat
2.
Adanya Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap Layanan Pemerintah Kelurahan
4.
Adanya Media Informasi tentang APBD di Balai Kelurahan dan/atau tempat lain yang mudah diakses oleh Masyarakat
1.
Adanya Partisipasi dan Keterlibatan Masyarakat dalam Penyusunan
Anggaran Musrenbangkel
3.
Adanya Keterlibatan Lembaga Kemasyarakatan dalam Pelaksanaan PembangunanDesa
1.
Adanya Budaya Lokal/Hukum Adat yang Mendorong Upaya Pencegahan TindakPidana Korupsi